Menuntut Hak dengan Mengambil Hak

Seringkali kita mendengar, mengetahui, membaca berita, bahkan melihat dengan kepala sendiri sebuah demonstrasi massa yang membuat jalanan Jakarta semakin macet (karena memang tanpa demo jalanan itu sudah macet). Pertanyaan saya adalah, apakah si pendemo itu tahu bahwa aksinya menyusahkan banyak orang yang sama sekali tidak terlibat dengan apa yang mereka demokan? Mungkin jawaban anda adalah pendemo itu sama sekali tidak peduli dengan perasaan orang lain.

Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Demo mulai marak di Indonesia menjelang jatuhnya Presiden Soeharto di tahun 1996-1998. Sebelumnya demo sangat jarang terjadi, walaupun sempat ada peristiwa Tanjung Priok dan Peristiwa Malari beberapa puluh tahun lalu. Demo terjadi karena adanya tuntutan hak dari para pendemo kepada yang didemonya. Biasanya dengan adanya demo, pasti ada pengambilan hak. Minimal adalah pengambilan hak pihak yang didemo, walaupun sering juga pengambilan hak kepada pihak lain yang tidak ada kaitan dengan substansi demo.

Contoh sebuah demo dapat digambarkan dalam ilustrasi berikut :

Tujuan Demo : Menuntut Kenaikan Upah Buruh

Pelaku Demo : Buruh dan kawan-kawan

Aksi Demo : Mogok kerja dan pengerahan buruh di depan kantor pusat

Pihak yang didemo : Perusahaan dan management

Lokasi demo : Depan kantor pusat perusahaan

Waktu demo : Siang hari biar dilihat orang dan kalau bisa diliput media

Sekarang, kita lihat hak-hak yang dituntut dan diambil dari kondisi demo di atas

Hak yang dituntut : Kenaikan Upah

Hak yang diambil : Buruh yang seharusnya bekerja untuk perusahaan melakukan aksi mogok. Aksi yang dilakukan di luar pekarangan kantor mengganggu pemakai jalan lain.

Khusus untuk hak pemakai jalan lain kadang tidak diperhatikan oleh para pendemo. Bahkan mereka akan merasa lebih senang dan berhasil demonya bila menjadi pusat perhatian atau bahkan penyebab kemacetan luar biasa. Jika itu yang terjadi maka saya bilang itu aneh. Pendemo menuntut sesuatu yang tidak berhubungan dengan pemakai jalan lain, tapi para pemakai jalan itu terkena dampak langsung dari demo tersebut.

Aneh, tapi itu yang sering terjadi.

Lihat saja demo di bundaran HI, berapa kali menyebabkan macet luar biasa disana? Demo di depan kantor DPR, berapa kali menyebabkan macet? Yang paling luar biasa adalah kemacetan di tol Jakarta-Cikampek baru-baru ini karena demo buruh. Demo tersebut membuat jalur Jakarta-Bandung seakan terputus. Perjalanan Jakarta-Bandung yang normalnya 2-3 jam, ditempuh dalam 12-15 jam.

Hebat! Semakin besar efek demo, semakin pendemo merasa demonya berhasil. Persepsi ini menurut saya adalah persepsi gila!

Saya bukannya anti demo, yang saya tidak suka adalah demo tersebut menyebabkan kerugian kepada pihak lain yang tidak berkaitan bahkan kadang menyebabkan properti rusak, janji jadi batal, keadaan darurat berubah jadi fatal, yang paling sering adalah waktu terbuang percuma. Ini bukan terjadi kepada sasaran pendemo, melainkan kepada orang lain yang tidak ada kaitan sama sekali dengan demo ataupun kepentingan di balik demo tersebut.

Saya suka jika orang memberikan pendapatnya di depan umum. Itu artinya ada pengawasan kepada pihak-pihak yang semena-mena. Saya juga suka bila pendapat tersebut diberikan secara proporsional dan tidak perlu mengambil hak orang lain, terutama orang lain yang tidak berkaitan dengan hal dituntut.

Pikirkanlah perasaan dan hak orang lain, terutama hak umum. Jangan hanya mementingkan diri sendiri dan merasa orang lain harus merasakan hal yang sama dengan yang kita rasakan. Saya menganggap demo-demo yang menyebabkan macet luar biasa adalah perbuatan zalim kepada ribuan bahkan jutaan masyarakat Indonesia. Jangan anggap masyarakat tidak peduli dengan kondisi saat ini. Setiap orang berjuang dengan caranya masing-masing.

Jadi lain kali ingin menuntut hak, coba pikirkan dahulu. Apakah ketika saya menuntut hak ada hak orang lain yang saya ambil? Apakah tindakan saya merugikan orang-orang yang tidak berkaitan dengan tuntutan saya? Jika jawabannya iya, maka lebih baik gunakan cara lain yang lebih elegan.

Menuntut hak tidak perlu bersuara keras atau dengan intimidasi apalagi ancaman kan? {nice1}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *