Mengurus Paspor itu Mudah, Jika dan Hanya Jika…..

Mengurus paspor itu sudah sangat mudah saat ini. Datang ke kantor imigrasi hanya perlu dua kali. Datang pertama kali, menunggu, wawancara, foto dan bayar. Datang kedua kali tinggal ambil paspor. Tidak perlu menunggu lama dan tempat nunggunya pun nyaman. Ruangan ber-AC, tempat duduk menunggu banyak dan nyaman.

Sudah sama sekali berbeda dengan mengurus paspor tujuh tahun lalu saat saya bercerita pengalaman saya di sini.

Mudah sekali mengurus paspor saat ini. Bahkan jika hanya perpanjang paspor, walaupun paspor lama sudah lama mati, persyaratan yang perlu dibawa hanya dua. Fotokopi KTP dan fotokopi paspor lama. Tentu KTP dan paspor lama yang asli juga perlu dibawa. O iya, KTP-nya dah harus e-KTP ya, kalau belum ya gak bisa. Continue reading