Jadi Juragan Properti

“Pada hari ini Rabu, tiga belas juli tahun dua ribu sebelas telah dilakukan perjanjian sewa menyewa antara……”

Ya, itulah kalimat awal dari surat perjanjian sewa menyewa antara saya dengan penyewa apartemen milik saya. Ini pun kali pertama saya menjadi seorang juragan properti sepanjang kehidupan saya. Sesuatu yang tidak pernah saya impikan sebelumnya, bahkan sampai dua bulan lalu.

Niat membeli apartemen sejak awal adalah ingin ditempati. Harapan itu muncul setelah tahun lalu kami melakukan serah terima unit dengan developer. Memang saat serah terima ada beberapa punch list yang harus dibenahi developer. Dengan demikian kami tidak terlalu terburu-buru untuk pindah ke unit apartemen tersebut.

Punch list terasa sangat lama ditindaklanjuti oleh developer. Sedangkan di pihak kami, sudah mulai mempersiapkan barang-barang kecil untuk dipindahkan ke apartemen. Kami mulai membeli kulkas, televisi LCD, meja taman hasil midnight sale di Ace Hardware, tangga kecil untuk keperluan mengganti lampu atau meraih tempat yang agak tinggi, dan juga kami berniat ingin membeli filter air yang dijual oleh unilever.

Meja taman dan tangga kecil kami bawa ke unit dan diletakkan di kamar yang lebih kecil di unit apartemen dan dikunci. Sehingga ketika perwakilan dari developer ingin membereskan punch list, maka mereka tidak dapat meraih barang tersebut. Kulkas dan televisi LCD kami manfaatkan di rumah yang kami tempati saat ini (rumah mertua). Sedangkan filter air belum sempat dibeli karena di rumah yang kami tempati saat ini ada air galonan usaha dari mertua saya.

Akhirnya niat untuk menyewakan apartemen datang setelah saya membaca email dari seseorang anggota milis apartemen yang menawarkan jasa memasarkan apartemen yang niat disewa. Saya menghubungi orang tersebut, dan mulai bertanya-tanya seputar penyewaan apartemen. Dia menawarkan komisi dengan presentasi tertentu dan rupanya ketika saya bilang hal tersebut ke istri saya, dia langsung setuju. Akhirnya saya tindak lanjuti pertemuan dengan seorang ibu yang bekerja full time untuk melakukan usaha pemasaran apartemen di tempat saya.

Untuk memudahkan dia memasarkan apartemen saya, saya berikan kunci utama apartemen saya agar ketika ada orang yang tertarik dan datang, dia dapat langsung melayani orang tersebut. Saya berikan deadline kepada ibu tersebut, jika sampai akhir tahun 2011 ini belum ada yang menyewa apartemen saya, maka saya akan menempati apartemen ini. Rupanya ibu tersebut sungguh mahir dengan profesinya karena tidak sampai dua minggu setelah pertemuan saya dengan ibu tersebut, apartemen saya ada yang minat dan mau masuk dalam tiga hari setelah dia memberikan info tersebut ke saya.

Jadilah saya kasak-kusuk mempersiapkan segala sesuatunya. Pertama yang perlu disiapkan adalah fasilitas untuk si penyewa berupa access card dan juga voucher listrik. Untuk itu saya harus mengeluarkan sejumlah uang karena access card yang akan diberikan kepada penyewa adalah dua buah sedangkan saya hanya punya dua. Akhirnya saya membeli satu access card lagi untuk kemudahan saya jika diperlukan datang ke apartemen. Voucher listrik juga dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan kepada penyewa untuk top up listriknya. Untuk pengurusan ini saya rela sampai harus cuti dari kantor di hari tersebut.

Yang paling membuat panik adalah persiapan membuat surat perjanjian. Saya belum pernah melakukan perjanjian sewa menyewa dengan seseorang. Untungnya saya mendapatkan banyak bantuan dari berbagai pihak. Dari teman kantor, dari adik, dari mertua bahkan dari ibu yang membantu saya memasarkan apartemen. Yang juga tidak kalah pentingnya adalah bantuan dari internet. Saya hanya tinggal menulis kata kunci “Surat Perjanjian Sewa Apartemen” di google, langsung saja banyak website bertebaran yang memberikan contoh atau template dari perjanjian sewa. Dengan referensi yang cukup banyak, akhirnya saya membuat perjanjian sewa dengan mengakomodir dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi. Prinsipnya adalah jangan memberatkan penyewa tapi di saat yang sama juga melindungi kita sebagai pemilik.

Akhirnya malam ini, pada pukul 19.00 saya bertemu dengan calon penyewa apartemen saya. Saya jelaskan pasal-pasal yang ada di perjanjian. Saya mengakomodir kepentingan penyewa untuk menambah AC pada unit apartemen dengan menggunakan prinsip cost recovery yang saya pelajari dari kontrak kerja usaha migas di Indonesia. Yang pasti penyewa memiliki fleksibilitas untuk menambah AC maupun kitchen set di unit apartemen tanpa harus dibongkar ketika dia sudah tidak menyewa lagi di apartemen saya. Pastinya dia tidak dirugikan dan saya pun berusaha agar saya juga tidak dirugikan. Mudah-mudahan perjanjian berjalan mulus tanpa ada masalah berarti sepanjang masa sewa.

Mulai saat ini saya dengan bangga menyebut diri saya sebagai juragan properti. Paling tidak ada income pasif yang saya hasilkan, walaupun belum dapat menutupi pengeluaran saya sekarang. Sesuai kata Lao Tze, “A journey of a thousand miles begins with a single step.” Artinya memang harus ada langkah kecil yang kita lakukan sebelum mencapai kebebasan finansial.

Mari kita rayakan pertama kalinya saya menjadi Juragan Properti, semoga semakin banyak rejeki menghampiri saya. Ada yang berminat untuk ditraktir? 😀 {nice1}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *