Enam puluh enam tahun sudah umur negara tercinta Indonesia. Sudah enam presiden berganti memimpin negeri ini. Namun cita-cita bangsa Indonesia masih belum banyak terwujud hingga saat ini. Cita-cita yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang kutipannya berbunyi
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,..”
Dari kutipan pembukaan UUD 1945 di atas, sebenarnya cita-cita bangsa Indonesia meliputi perlindungan dan keamanan bagi seluruh bangsa dimanapun ia berada, kesejahteraan untuk seluruh bangsa Indonesia termasuk di daerah pelosok, pendidikan yang berkualitas untuk bangsa dan kesetaraan kehidupan bernegara dengan negara tetangga dan negara-negara lain di dunia.
Di bidang perlindungan dan keamanan kita bisa melihat bahwa pemerintah Indonesia belum maksimal menggunakan sumber dayanya untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi bangsanya. Contoh nyata adalah perlindungan hukum terhadap TKI di luar negeri yang setengah hati. Atau jika tidak mau jauh-jauh, maka perlindungan terhadap pelaku lalu lintas belum menjadi prioritas bagi pemerintah kita. Di mana-mana ditemui kendaraan bermotor yang tidak layak beroperasi di jalan, kurangnya armada transportasi yang memadai, dan seringnya terjadi kecelakaan kendaraan bermotor yang tidak jarang merenggut nyawa orang-orang berkualitas bagi negeri ini.
Untuk meningkatkan perlindungan bagi bangsa, dibutuhkan database kependudukan yang terintegrasi. Database kependudukan tersebut harus dapat dipercaya isinya sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi warganya. Saat ini memang sedang ada proyek memperbaiki database kependudukan. Kita tunggu saja realisasi dari proyek tersebut.
Sedangkan untuk keamanan dibutuhkan tindak lanjut perencanaan dari hasil database kependudukan tersebut. Dari database tersebut dapat terlihat perilaku, kebiasaan dan kebutuhan masyarakat berdasarkan demografi yang diinginkan, sehingga perencanaan sistem dapat lebih baik di berbagai bidang. Pada akhirnya pembangunan akan tepat sasaran karena sesuai dengan perencanaan yang baik.
Di bidang kesejahteraan saat ini pemerintah fokus hanya kepada dua hal, yaitu makro ekonomi dan perlindungan untuk masyarakat miskin di kota-kota besar. Kedua hal tersebut masih menjadi beban bagi anggaran pemerintah, karena pemerintah bekerja sekeras-kerasnya agar target parameter perekonomian makro tercapai, namun dengan biaya yang besar. Demikian pula perlindungan kepada masyarakat miskin yang lebih banyak memberikan sumbangan dapat bentuk bantuan pengobatan dan bukannya pencegahan terhadap penyakit dalam bentuk penyuluhan dan edukasi masyarakat.
Seharusnya pemerintah memberikan proteksi kepada masyarakat dalam bentuk jaring pengaman. Hal ini sudah dilakukan tapi hanya berlaku untuk masyarakat miskin. Yang menjadi masalah adalah, untuk warga yang berada di level menengah, tidak ada perlindungan apapun dari pemerintah. Contoh, pekerja kantoran dengan gaji sekitar Rp 5 juta per bulan. Dengan gaji sebesar itu sudah cukup baginya untuk hidup di kota-kota besar, walaupun tidak mewah. Namun, jika salah satu anggota keluarganya sakit keras, dan proteksi kesehatan dari kantornya bekerja tidak terlalu besar atau anggota keluarga tersebut bukan merupakan anggota keluarga yang ditanggung oleh kantornya, maka orang tersebut akan mengalami kesulitan dalam memenuhi biaya kesehatan anggota keluarganya. Sehingga untuk dapat memenuhi biaya tersebut, terpaksalah ia mengaku “miskin” karena memang hanya masyarakat miskinlah yang mendapatkan bantuan.
Proteksi harusnya bukan hanya kepada masyarakat miskin, tapi juga ke seluruh lapisan masyarakat, terutama yang dapat dilihat langsung adalah di bidang kesehatan. Teknisnya dengan mengambil sebagian dari pendapatan yang diterima orang lapisan menengah dan atas untuk kepentingan proteksi tersebut. Khusus masyarakat miskin tidak perlu membayar premi, karena sebagian sudah disubsidi oleh lapisan menengah dan atas. Semua orang dari berbagai lapisan wajib mengikuti program jaring pengaman proteksi ini, sehingga orang kaya yang bankrut sekalipun, bisa mendapatkan manfaat dari program proteksi ini tanpa harus mengaku “miskin” karena dia sudah membayar preminya ketika masih kaya.
Di samping proteksi, pemerintah juga perlu menyediakan infrastruktur untuk katalisator pembangunan, seperti pembangunan jalan yang berkualitas dan pembangunan sistem transportasi yang memadai. Tugas pemerintah menjaga parameter makro ekonomi pun perlu dilakukan, tapi parameter itu bukan tolok ukur kaku yang harus ditepati. Pemerintah harus memberikan kompensasi terlebih dahulu kepada masyarakat untuk menyeimbangkan ketimpangan paramater yang terjadi. Misalnya saat ini, pemerintah tidak berani menaikkan harga BBM bersubsidi karena ingin mempertahankan parameter makro. Biaya yang perlu ditanggung hingga ratusan trilliun, dimana sebenarnya biaya tersebut dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur memadai sehingga pemerintah tidak perlu menahan harga BBM bersubsidi, apalagi hanya untuk membiayai masyarakat berpenghasilan menengah dan atas.
Dalam bidang pendidikan, memang sekarang ini sudah lebih baik dengan adanya sekolah gratis di berbagai kota di Indonesia. Namun kualitas pendidikan masih berbanding lurus dengan biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Selama ini pendidikan yang berbasis Internasional masih menjadi pilihan masyarakat yang berpenghasilan menengah karena dianggap lebih berkualitas daripada sekolah negeri yang gratis atau lebih murah.
Menurut para penasehat keuangan yang populer di negeri ini, kenaikan rata-rata biaya pendidikan di Indonesia adalah 20% per tahun. Jadi, bukan mustahil jika dalam 20 tahun ke depan biaya pendidikan untuk satu tingkat pendidikan mencapai miliaran rupiah.
Pendidikan berkualitas di tanah air harus dimulai dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas terlebih dahulu. Seorang guru atau dosen haruslah berasal dari murid-murid terbaik di bidangnya, sehingga guru dan dosen tersebut adalah orang-orang berkualitas dan memiliki semangat mengajar yang tinggi. Tentunya kompensasi untuk guru dan dosen pun perlu ditingkatkan, tapi dengan basis yang jelas dan terukur.
Untuk mendapatkan manusia yang berkualitas, dibutuhkan beasiswa yang diberikan kepada manusia-manusia yang memiliki potensi yang tinggi. Biarkan mereka menimba ilmu di negeri orang, dan pada saatnya mereka akan kembali dan mengabdi kepada bangsa Indonesia. Tentunya ilmu mereka harus dihargai dengan kompensasi dan bentuk perlindungan lain yang harus lebih baik dari saat ini.
Posisi Indonesia di dunia Internasional saat ini menjadi sangat penting karena Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi bisnis dari negara-negara lain. Dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta orang, Indonesia menjadi sasaran empuk dari perusahaan-perusahaan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Namun, posisi tawar Indonesia di dunia Internasional sangat lemah. Saking lemahnya kadang Indonesia dilecehkan oleh negara lain, termasuk negara tetangga kita sendiri dimana kita hidup berdampingan dengan mereka. Kelemahan ini adalah akibat dari kelemahan di bidang perlindungan dan keamanan, dimana untuk mengurus dirinya sendiri, pemerintah kita masih kesulitan memberikan yang terbaik bagi bangsanya. Apalagi untuk mengurus kepentingan negara lain yang bersinggungan dengan kepentingan negara Indonesia, wah semakin runyam jadinya….
Untuk menaikkan posisi tawar Indonesia di mata dunia Internasional, maka ketiga cita-cita di atas harus dicapai, minimal ada perbaikan pencapaian dari yang sudah dicapai saat ini. Jika dari dalam kita sudah kuat, maka untuk keluar pun kita akan lebih solid lagi dan secara otomatis pandangan mata dunia Internasional terhadap Indonesia akan berubah ke arah yang lebih baik.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-66. Semoga engkau menjadi lebih baik ke depannya dan semakin banyak wargamu berkontribusi untuk membangun pertiwi agar tercapai cita-cita luhur yang telah ditetapkan oleh para pendiri negara Indonesia ini.
Merdeka!! {nice1}