Investasi Emas Pasti Untung, Dijamin!

Investasi Emas

Mungkin anda bertanya-tanya, bagaimana caranya sebuah investasi bisa memberikan keuntungan secara pasti? Dijamin lagi! Ya ini adalah investasi emas yang pasti untung, apa pun kondisi ekonomi negara dan kemana pun tren harga emas menuju. Investasi ini dijamin tidak akan rugi. Harga emas naik untung. Harga emas turun pun untung.

Namun tentunya ada syarat-syarat tertentu yang membuat investasi ini pasti untung dan dijamin untung. Syarat tersebut hanya ada dua. Pertama, investasi emas yang dilakukan haruslah berupa fisik koin atau batangan emas. Jangan menggunakan investasi emas turunan atau derivatif. Investasilah dengan membeli fisik emas. Kedua, investor haruslah seorang pria dengan status bujangan dan berniat ingin menikah, tidak peduli kapan waktu menikahnya. Yang penting ada keinginan menikah di kemudian hari.

Jika kedua syarat tersebut terpenuhi, maka kata-kata “pasti” dan “dijamin” untung akan diraih.

Bagaimana mekanismenya?

Mudah saja, tiap periode waktu tertentu, investor ini harus selalu top-up emas yang dimilikinya. Periode ini bisa 1 bulan, 2 bulan, 6 bulan atau bahkan setahun sekali. Misalnya membeli emas 10 gr tiap 10 bulan sekali dengan menyisihkan sekitar Rp 500 ribu per bulan (saat saya menulis ini, harga emas berkisar di Rp 500 ribu per gram). Artinya tiap 10 bulan sekali, investor menambah koleksi emasnya sebanyak 10 gram. Dah itu saja yang perlu dilakukan. Jangan lakukan hal lain selain menambah koleksi emas.

Lah itu mah biasa, lalu dari mana bisa muncul kata “pasti” dan “dijamin” untung?

Kemungkinan harga emas di kemudian hari itu cuma dua, kalau tidak naik, ya turun. Stagnan juga mungkin, tapi rasanya kemungkinan ini dapat diabaikan karena kecenderungan harga itu kalau tidak naik, ya turun. Bagaimana bila harga emas naik di kemudian hari? Katakanlah, setelah top-up emas terus selama 50 bulan (artinya untuk contoh di atas sudah mendapatkan 50 gram emas), harga emas naik ke harga Rp 700 ribu per gram. Maka investor ini dapat melakukan penjualan emasnya dan mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan jualnya.

Itu kalau naik, bagaimana kalau turun? Katakanlah di kurun waktu yang sama, yaitu 50 bulan, harga emas turun ke harga Rp 300 ribu per gram. Kan rugi kalau dijual. Berarti kata “pasti” dan “dijamin” untungnya gugur donk?

Tidak juga! Kalau harga emas turun ya jangan dijual, tapi di top-up terus.

Loh, kalau top up sedang dalam kondisi tren harga turun bukankah malah semakin rugi ya? Kalau kondisi tren harga naik maka wajar bagi kita untuk melakukan top up. Tapi kalau kondisi harga turun, rasanya hampir seluruh pakar trading emas tidak menyarankan kita untuk membeli emas saat harganya sedang tren turun. Berarti ruginya jelas nih kalau harga turun.

Nanti dulu, ingat syarat kedua? Pria, bujangan dan ingin menikah. Tiga hal Itu adalah kata kuncinya. Apa benang merah dari ketiga kata kunci tersebut? Dalam kurun waktu tertentu pria tersebut mau menikah. Nah pria kalau mau menikah kan harus memberikan sesuatu kepada calon istrinya. Pemberian itu biasanya dinamakan “mas kawin”. Emas yang sudah dikoleksi selama kurun waktu tertentu itulah yang dapat digunakan sebagai “mas kawin” jika di kemudian hari nanti harga emas turun. Sehingga si investor, atau si pria bujangan ini akan tetap untung karena dapat memberikan “mas kawin” hasil koleksi top up emas murni kepada calon istrinya.

Jadi, bagi anda yang saat ini pria, berstatus bujangan dan ingin menikah, segeralah investasi emas mulai sekarang.

Apa pun kondisi harga emas di kemudian, anda pasti dan dijamin untung! Sudah percaya sekarang? {nice1}

Gambar diambil dari : http://harga-emas.com/wp-content/uploads/2009/09/investasi-emas.jpeg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *