Dulu kita sering mendengar cerita tentang kisah orang yang tidak punya namun mampu naik haji. Cerita tersebut memiliki kesamaan yaitu, si orang yang tidak mampu adalah orang yang baik, kebaikannya mengguggah orang yang berpunya untuk membiayainya haji, dan akhirnya orang tidak punya tersebut berangkat haji dibiayai oleh si orang berpunya. Bahkan cerita yang sama masih kita bisa saksikan di sinetron Ramadhan “Para Pencari Tuhan” beberapa tahun lalu di mana Bang Jack (tokoh utama, Marbot Mushalla) dihajikan oleh orang lain dengan menggunakan jalur Haji Plus (saat itu haji plus bisa langsung berangkat).
Sekarang, kejadian semacam ini pastinya tidak akan kita temui lagi. Untuk bisa menunaikan haji saat ini rata-rata waktu tunggu yang diperlukan adalah 10 tahun. Itu jika jalur reguler. Sedangkan untuk jalur plus waktu tunggunya 3 sampai 5 tahun. Waktu yang bisa dibilang sangat lama. Dengan waktu selama itu, sudah pasti keajaiban di atas tidak akan pernah terjadi lagi. Tidak ada orang yang dapat menghajikan orang lain lewat jalur reguler atau pun jalur plus pada tahun yang sama. Kecuali dia adalah petugas haji atau pejabat penting pemerintahan. Intinya, keajaiban itu tidak akan pernah ada lagi atau jika pun ada kemungkinannya sudah sangat kecil sekali.
Saat ini jika ingin mendaftar haji, maka harus menyetor uang sebesar Rp 25 juta kepada pemerintah untuk mendapatkan tempat yang kemungkinan baru dapat terlaksana 10 tahun lagi. Setoran uang Rp 25 juta adalah hanya untuk memastikan tempat kita dalam jangka waktu kira-kira 10 tahun lagi. Setoran tersebut tidak mengunci biaya haji yang kita bayarkan nantinya. Biaya haji aktual baru akan diumumkan beberapa bulan sebelum kita berangkat ke tanah suci. Dan jumlah tersebut harus dilunasi dalam waktu segera tanpa pernah kita bisa tahu jumlah biaya tersebut dari tahun ke tahun karena selalu berubah tergantung kondisi ekonomi.
Andaikan ada orang dengan kisah di atas, maka tahun ini sang pemilik modal hanya dapat memberikan Rp 25 juta kepada sang calon haji. 10 tahun kemudian kita tidak tahu berapa harga haji tahun tersebut dan apakah sang pemilik modal masih ingat akan niatnya menghajikan sang calon haji. Jika sang pemilik modal memberikan uang melebihi biaya haji tahun ini, katakanlah Rp 40 juta, maka Rp 15 juta sisanya sudah pasti nganggur selama 10 tahun. Jika memang sang calon haji adalah orang tak punya, maka uang sisanya yang Rp 15 juta pasti terpakai untuk kebutuhan sehari-hari, kecuali uang tersebut tidak diberikan kepada orang tersebut dan disimpan oleh sang pemilik modal, yang lagi-lagi kemungkinan lupa ada niat untuk menghajikan orang lain.
Ada keuntungan yang bisa diperoleh oleh calon haji dengan menunggu waktu pendaftaran hingga rata-rata 10 tahun. Keuntungannya adalah persiapan yang semakin matang untuk berhaji. Selama ini pola pikir orang yang ingin menunaikan ibadah haji adalah adanya pembimbing yang akan membantunya selama di tanah suci. Pembimbing ini mirip seperti tour guide kalau kita pergi melancong ke tempat wisata. Pembimbing ini diharapkan memberitahukan apa yang harus dilakukan calon haji saat di tanah suci dari jam ke jam. Memang persis seperti tour guide. Lagipula dalam benak calon haji dia sudah membayar biaya haji yang sedemikian mahal, tentunya berhak mendapatkan bimbingan terbaik atau tour guide terbaik.
Padahal ibadah haji tidak mesti memerlukan pembimbing. Saat ini sudah banyak buku dan informasi mengenai pelaksanaan ibadah haji. Internet pun bisa menjadi sumber informasi mengenai ibadah haji. 10 tahun adalah waktu yang sangat cukup untuk mempelajari seluk-beluk ibadah haji dan juga seluk-beluk kota tempat kita akan melaksanakan ibadah haji. Sudah seharusnya tiap calon haji mengetahui seluk-beluk tentang kota Madinah, Mekkah dan juga tempat-tempat seperti Padang Arafah dan Mina. Rute yang harus dilalui untuk menuju Masjidil Haram dan juga rute untuk menuju tempat-tempat lainnya di tanah suci.
Ritual fisik yang dilakukan pun juga harus diketahui. Misalnya saat pertama kali masuk Masjidil Haram harus melakukan apa, saat sampai di Mina harus melakukan apa, bahkan kapan pertama kali wajib memakai Ihram dan kemudian boleh melepaskannya kembali. Semua itu tentu ada di informasi yang tersebar di buku maupun di internet.
Mudah-mudahan memang calon haji dari Indonesia dalam beberapa tahun ke depan nantinya memang calon haji yang benar-benar siap dalam melaksanakan ibadah haji. Pembimbing memang perlu untuk sekedar mengingatkan dan mencontohkan, namun selama di sana tentu saja harus mandiri dan tahu harus melakukan apa supaya tidak membebani pembimbing yang menjadi pemimpin grup kita selama di tanah suci.
Keajaiban naik haji memang tidak ada lagi. Namun semoga keajaiban itu diganti dengan persiapan yang lebih matang dari calon-calon haji dari negara ini. Jika waktu tunggu 10 tahun dan belum tahu apa-apa mengenai ibadah haji, lalu buat apa menunggu lama-lama? {nice1}
Gambar diambil dari : http://files.myopera.com/Deniesaceh/albums/3524872/mekkah3.jpg