Mencabut Subsidi BBM di Jakarta, Apakah Mungkin?

Ahok

Dua minggu terakhir ini kita membaca, melihat dan mendengar seorang pejabat di Pemerintah Daerah DKI Jakarta berkoar tentang rencananya akan mencabut subsidi BBM di Jakarta. Banyak komentar yang beredar di media, bahkan beberapa kali saya temukan perdebatan di kalangan masyarakat saat berada di warung kopi. Ada yang mendukung, ada yang mencibir bahkan ada yang kagum dengan rencana sang pejabat tersebut yang terkenal berani. Namun bagi saya, selama rencana hanya baru omongan tanpa kenyataan, maka itu hitungannya masih omong kosong belaka. Mungkin komentar saya akan berbeda jika sang pejabat mempunyai rencana jelas dan mampu menentukan tanggal berlakunya pencabutan BBM subsidi di Jakarta.

Saat ini yang menjadi pertanyaan bagi saya adalah mungkinkah Pemerintah Daerah DKI Jakarta dapat mencabut subsidi BBM paling tidak untuk wilayah DKI Jakarta saja? Atau bisa jadi apakah ini hanyalah salah satu bentuk pencitraan dari sang pejabat Pemda DKI?

Untuk menjawabnya, mungkin agar kita memiliki persepsi yang sama, saya akan berikan link kepada artikel saya yang pernah saya tulis di tahun 2010 lalu saat pemerintah memiliki rencana untuk mengurangi pemakaian BBM bersubsidi yang akhirnya diputuskan untuk dinaikkan di pertengahan tahun 2013 lalu.

Karena artikel yang saya tulis saat itu bersambung dalam 4 bagian, maka link-linknya adalah

http://plibaknikmatstrelak.blogspot.com/2010/05/premium-dilarang-masuk-jakarta-bagian-1.html
http://plibaknikmatstrelak.blogspot.com/2010/05/premium-dilarang-masuk-jakarta-bagian-2.html
http://plibaknikmatstrelak.blogspot.com/2010/05/premium-dilarang-masuk-jakarta-bagian-3.html
http://plibaknikmatstrelak.blogspot.com/2010/05/premium-dilarang-masuk-jakarta-bagian-4.html

Inti di dalam artikel yang saya tulis adalah, untuk mengurangi bahkan mencabut subsidi BBM yang ada di Jakarta, maka langkahnya adalah memutus pasokan BBM subsidi ke SPBU-SPBU yang beroperasi di daerah DKI Jakarta. Idenya simpel, persis seperti ide sang pejabat. Namun saat itu saya hanya fokus terhadap BBM subsidi jenis Premium dan belum menemukan solusi untuk BBM subsidi jenis Solar.

Untuk dapat merealisasikan pelaksanakan pencabutan BBM subsidi, pemerintah daerah DKI Jakarta harus melakukan rencana-rencana integratif yang mempertimbangkan kebutuhan dan antisipasi langkah-langkah reaktif dari para pihak yang terkena dampak pencabutan BBM subsidi.

Agar kebijakan pencabutan BBM subsidi efektif, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil oleh Pemda DKI Jakarta

1. Pastikan Kebijakan ini memiliki payung hukum yang sesuai.

Setahu saya belum ada satu pun Undang-undang atau ketentuan hukum lain yang mendukung kebijakan ini. Jangan sampai saat kebijakan dikeluarkan, langsung dibalas oleh tuntutan dari pihak masyarakat atau LSM atau YLKI atau siapa pun yang menuntut bahwa kebijakan ini inkonstitusional.

2. Tentukan BBM subsidi yang mau dihentikan pasokannya.

Apakah Premium saja? Apakah Solar saja? Apakah keduanya? Penentuan BBM subsidi yang ingin dihentikan pasokannya akan menentukan langkah berikutnya yang akan diambil. Keduanya mempunyai pelanggan yang berbeda dengan peruntukan penggunaan yang juga berbeda. Menurut pendapat saya, untuk permulaan harus dimulai dengan Premium. Kenapa Premium? Karena Solar lebih banyak dipakai untuk angkutan barang-barang dan sembako yang diwakilkan oleh para Truk Besar. Jika Solar ikut dicabut pasokannya, maka hal tersebut otomatis langsung menaikkan harga-harga barang yang beredar di Jakarta dan itu tentunya bukan akibat yang diharapkan oleh pemerintah daerah kita.

3. Tentukan Penghematan APBN yang akan diperoleh dengan Kebijakan Pencabutan Subsidi BBM.

Untuk dapat mengidentifikasikan hal ini akan sangat krusial jika langkah nomor dua dilakukan terlebih dahulu.

4. Identifikasikan Para Pihak yang Terkena Dampak Pencabutan Subsidi BBM.

Dengan mengidentifikasikan para pihak yang terkena dampak, maka pemerintah daerah dapat memperoleh informasi tentang kebutuhan, kompensasi, reaksi, dan antisipasi reaksi para pihak yang terkena dampak.

5. Tentukan Kompensasi yang akan diberikan kepada Para Pihak yang Terkena Dampak Pencabutan Subsidi BBM.

Para Pihak yang terkena dampak pasti akan dirugikan atas kebijakan ini. Oleh karena itu kompensasi perlu disediakan oleh Pemerintah Daerah sebelum kebijakan dikeluarkan. Kompensasi ini untuk memudahkan para pihak yang terkena dampak agar memiliki alternatif, dimudahkan aksesnya, atau malah diberikan kompensasi tunai jika diperlukan. Artinya setiap kebijakan pasti memiliki resiko dan resiko-resiko inilah yang harus diidentifikasi di depan oleh Pemerintah Daerah.

6. Gunakan Anggaran APBN untuk Menyiapkan Kompensasi ke Para Pihak yang Terkena Dampak Pencabutan Subsidi BBM.

Berikan Kompensasi di depan maksimal sebesar penghematan APBN yang diperkirakan dan kompensasi tersebut dibayar di depan. Langsung gunakan uang penghematan APBN yang ditentukan untuk mempersiapkan beberapa kompensasi atas kebijakan pencabutan subsidi BBM. Usulan saya persiapan atas kompensasi ini disiapkan paling tidak enam bulan sebelum penentuan tanggal pelaksanaan pencabutan subsidi BBM. Kompensasi tersebut misalnya, pemda akan menyediakan 1,000 tambahan busway dalam enam bulan ke depan, dan mengatakan bahwa di bulan ke tujuh langsung dijalankan kebijakan ini. Atau dalam enam bulan tersebut benar-benar dilakukan persiapan menyeluruh yang meliputi modifikasi SPBU Pertamina, Pasokan BBM terbatas dan tertutup di berbagai usaha travel dan pool taksi, Perbanyak SPBG untuk mengkonversi BBM ke BBG bagi angkutan umum yang terkena dampak atau hal lain yang menjadi keputusan kompensasi pemerintah kepada para pihak yang terkena dampak.

7. Setelah Seluruh Kompensasi Diberikan, Pemerintah Harus Menjalankan Kebijakan tersebut Sesuai Jadwal.

Setelah seluruh kompensasi yang dijanjikan diberikan pemerintah, kebijakan pencabutan subsidi BBM dapat dijalankan. Penolakan, gesekan, unjuk rasa akan tetap terjadi, namun harusnya tidak akan terlalu meluas karena masyarakat mengerti tentang kebijakan tersebut. Harus dijamin bahwa seluruh kompensasi harus telah terlaksana, baru kebijakan dikeluarkan. Pemda harus mengeluarkan anggaran di depan dan baru dapat menikmati penghematan anggaran di tahun-tahun selanjutnya.

8. Evaluasi Kebijakan, jika Berjalan Lancar dapat Diduplikasi untuk Daerah Lain.

Tentunya evaluasi kebijakan perlu dilakukan. Jika memang terbukti berhasil mengurangi pemakaian BBM bersubsidi, maka kebijakan tersebut dapat diduplikasikan untuk daerah lain yang juga ingin menerapkan kebijakan pencabutan subsidi BBM.

Itulah kedelapan langkah-langkah usulan saya untuk merencanakan kebijakan pencabutan subsidi BBM di Jakarta. Mungkin langkah-langkah tersebut masih bersifat normatif atau masih terlalu umum. Namun paling tidak dapat terlihat bahwa untuk mengeluarkan langkah yang radikal dibutuhkan rencana dan persiapan yang matang, termasuk rencana antisipasi atas reaksi para pihak yang terlibat dengan kebijakan tersebut. Jangan selama ini masyarakat hanya kena dampak dari kebijakan tanpa diberikan kompensasi. Kompensasi pun tidak berarti harus tunai, namun dapat dilakukan dengan memberikan alternatif, memberikan kemudahan akses dan kemudahan-kemudahan lain yang sifatnya non-finansial agar efeknya terasa ke lebih banyak orang tanpa tambahan biaya yang signifikan.

Usulan saya ini bagi saya juga dapat menjadi tolok ukur apakah sang pejabat hanya omong kosong belaka atau serius dengan omongannya. Jika langkah pertama saja (memastikan payung hukum kebijakan ini) belum dijalankan sama sekali dalam tiga sampai enam bulan ini, maka jangan harapkan akan benar-benar ada langkah nyata untuk mencabut subsidi BBM dalam waktu dekat di Ibukota tercinta ini.

Semoga sang pejabat benar-benar konsisten dengan omongannya! {nice1}

Gambar diambil dari : http://static6.com/201307/ahok-parkir130711b.jpg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *