Kemarin (14 Desember 2013) saya memperpanjang STNK mobil saya yang sudah mau jatuh tempo hari ini (15 Desember 2013). Saya pun pergi ke Gerai Samsat terdekat dengan rumah saya yaitu Gerai Samsat Gandaria City. Saya sampai di sana menjelang pukul 9 pagi. Gerainya sendiri buka pukul 09.30.
Pukul 09.15 gerai perpanjangan STNK dibuka dan petugas mulai membagikan formulir isian perpanjangan STNK kepada setiap orang yang berkepentingan. Khusus untuk perpanjangan di gerai, yang mengurus perpanjangan STNK harusnya orang yang namanya ada di BPKP atau orang yang tinggal satu rumah dengannya. Kebetulan saya mewakili ibu mertua yang tinggalnya satu rumah dengan saya, sehingga saya pun mendapatkan formulir tersebut.
Sehabis isi formulir, pukul 09.25 petugas gerai STNK mengumumkan bahwa komputer untuk pengurusan STNK sedang offline. Dia menyarankan agar mengurus ke Polda atau menunggu hingga komputernya online walaupun jam layanan saat itu hanya sampai pukul 12.
Saya pun menunggu hingga menjelang pukul 10. Saya berpikir bahwa saya harus perpanjang hari ini juga, karena bila hari Senin (16 Desember 2013), tentunya sudah melewati jatuh tempo dan juga belum tentu ada yang bersedia untuk melakukan perpanjangan di antara orang yang ada di rumah. Oleh karena itu tepat pukul 10, saya meninggalkan Gandaria City dan beralih ke Polda di Jl. Gatot Subroto.
Sampai di Polda, saya segera masuk ke gedung layanan Samsat. Saya tidak melihat lagi diagram alur pengurusan perpanjangan STNK dan langsung pergi ke salah satu loket yang tersedia di sana. Saya diarahkan ke loket paling pertama dari pintu masuk untuk mengambil formulir. Kemudian setelah mengisi formulir saya pergi ke loket ketiga untuk menyerahkan berkas-berkas sekalian ambil nomor antrian. Setelah semua persyaratan berkas lengkap, saya pun disuruh menunggu untuk dipanggil sesuai dengan nomor antrian. Loket yang memanggil nomor antrian terletak di sebelah loket persyaratan berkas.
Kurang dari 10 menit kemudian, nomor antrian saya dipanggil. Saya mendapatkan tanda terima pembayaran pajak STNK yang harus dibayar di kasir Bank DKI. Saya pun beralih ke kasir dan langsung membayar sesuai jumlah yang tertera di tanda terima tersebut. Setelah membayar, saya mendapatkan tanda terima pembayaran dan disuruh menunggu kembali sampai nomor polisi mobil saya dipanggil.
Lagi-lagi kurang dari 10 menit kemudian nomor polisi mobil saya dipanggil. Saya pun menuju loket dan memberikan tanda terima pembayaran yang diberikan dari kasir untuk penukaran pengambilan STNK yang sudah diperpanjang. Saya pun melakukan cek terakhir STNK yang sudah saya terima dan semuanya sudah sesuai.
Saya pun beranjak ke tempat parkir dan keluar Polda dengan kendaraan yang saya bawa. Saya cukup terkejut karena di struk parkir saya cuma tertera 46 menit sejak saya masuk gerbang Polda, cari tempat parkir, masuk gedung Samsat, keluar gedung Samsat, menuju tempat parkir dan keluar gerbang Polda. Terakhir kali saya mengurus perpanjangan STNK di Polda, membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk pengurusannya saja. Berarti sudah banyak perbaikan dalam layanan perpanjangan STNK di Polda.
Saya juga menemukan fakta baru bahwa di Polda kita dapat juga mengurus perpanjangan STNK bagi masyarakat yang berdomisili di Jawa Barat dan Banten. Artinya orang Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, bahkan mungkin Bandung (saya tidak bertanya apakah Bandung juga bisa) dapat mengurus perpanjangan STNK-nya di Polda. Tentu ini adalah berita baik bagi orang yang berdomisili di daerah Jakarta coret dan selalu beraktivitas di Jakarta, apalagi yang aktivitasnya dekat dengan Polda.
Mungkin lain kali saya perpanjang STNK di hari Sabtu, saya akan memilih perpanjang di Polda saja. Urusan tidak ribet, cepat selesai dan yang pasti ruang tunggunya jauh lebih nyaman daripada STNK keliling atau Gerai Samsat.
Jika urusan balik nama atau perpanjangan STNK yang tiap lima tahunan bagaimana ya? Apakah juga cepat dan tidak ribet seperti perpanjangan tahunan? Saya belum tahu namun tertarik untuk mencari tahu hal tersebut di tahun-tahun mendatang. {nice1}
Gambar diambil dari : http://assets.kompas.com/data/photo/2011/04/21/1019353620X310.gif