Banyak orang memiliki persepsi bahwa yang jadi anggota dewan saat ini adalah orang-orang kelas dua atau kelas tiga dari orang-orang terbaik di negeri ini. Orang yang tidak punya prestasi apa-apa, yang tidak memiliki keahlian apa-apa dan juga tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk menjadi wakil kita sebagai rakyat.
Oleh karena itu dalam pemilihan umum kali ini, khususnya dalam memilih anggota dewan, baik pusat, perwakilan daerah maupun daerah tingkat satu, saya mempunyai beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon legislatif tersebut.
Syarat pertama : Calon Legislatif harus mencantumkan CV di website KPU.
Bagi calon legislatif yang tidak mencantumkan CV, maka akan langsung gugur. Karena CV adalah syarat mutlak bagi saya untuk mengetahui latar belakang, pendidikan dan juga pengalaman dari sang calon legislatif. Jadi bagi calon legislatif di daerah pemilihan DKI Jakarta III yang tidak mencantumkan CV, mohon maaf, saya tidak akan memilih anda, seberapa pun hebat dan terkenalnya anda.
Syarat kedua : Pendidikan Calon Legislatif minimal haruslah pasca sarjana.
Saya sendiri pendidikan terakhir saya adalah pasca sarjana. Orang yang menjadi wakil saya di parlemen haruslah orang yang minimal telah menempuh pendidikan pasca sarjana. Biasanya orang yang sudah menyelesaikan pendidikan pasca sarjana lebih luas wawasannya daripada orang pendidikan terakhirnya bukan pasca sarjana. Jadi bagi calon legislatif yang pendidikannya di bawah pasca sarjana, mohon maaf, saya tidak akan memilih anda, seberapa pun hebat dan terkenalnya anda.
Syarat ketiga : Calon legislatif haruslah memiliki pengalaman di dunia kerja.
Saya sendiri adalah seorang pekerja. Wakil saya haruslah orang yang memiliki pengalaman bekerja. Mungkin pengalamannya tidak perlu sampai ke level direktur atau manager, pengalaman kerja di level bawah dan kemudian beralih menjadi pengusaha pun tidak masalah. Artinya sang wakil rakyat pilihan saya haruslah orang yang memiliki kompetensi yang minimal saya dengan saya. Jadi bagi calon legislatif yang tidak pernah memiliki pengalaman kerja, atau dari awal sudah jadi pengusaha (kemungkinan karena warisan dari orang tuanya), atau dari awal kerjanya hanya jadi aktivis, maka mohon maaf, saya saya tidak akan memilih anda, seberapa pun hebat dan terkenalnya anda.
Syarat keempat : Calon legislatif harus berumur maksimal 49 tahun dan pernah menikah.
Kenapa saya mensyaratkan umur? Karena biasanya bila seorang telah berada di usia pensiun maka aktivitasnya akan menurun. Dengan umur maksimal 49 tahun, sang calon legislatif masih memiliki waktu 5 tahun lagi sebelum memasuki umur pensiun. Calon legislatif yang pernah menikah tentu memiliki jiwa yang lebih terkontrol dan stabil daripada calon yang belum pernah menikah. Jadi bagi calon legislatif yang umurnya sudah di atas 49 tahun atau belum pernah menikah, mohon maaf, saya tidak akan memilih anda, seberapa pun hebat dan terkenalnya anda.
Syarat kelima : Calon legislatif haruslah beragama Islam.
Kenapa menggunakan agama? Karena saya sendiri beragama Islam. Tentu sangat rasional bagi saya untuk memilih wakil yang beragama Islam. Namun untuk penentuan agama saya persyaratkan terakhir. Bisa saja nanti saya menemukan beberapa calon legislatif yang memenuhi keempat persyaratan saya di atas. Dari beberapa itulah saya akan mencoba memilih dari agamanya. Karena bila sudah memenuhi keempat syarat saya di atas, tentunya sang calon legislatif adalah orang yang paling cocok latar belakang, pemikiran dan wawasannya dengan saya. Dari situ baru saya pilih satu calon yang tentunya harus beragama sama dengan saya.
Bagaimana bila calon-calon yang terpilih dari keempat syarat namun tidak ada yang beragama Islam? Yah apa boleh buat, kali ini saya terpaksa tidak memberikan suara saya kepada satu orang calon legislatif pun. Paling tidak saya telah berusaha menemukan calon-calon terbaik yang akan saya pilih tapi rupanya saya tidak menemukannya.
Syarat di atas adalah cara saya untuk mempermudah memilih calon legislatif yang akan kita pilih beberapa hari lagi. Banyak yang mencibir bahwa orang-orang yang duduk menjadi wakil rakyat adalah orang-orang yang tidak berkualitas. Namun saya akan mencoba menyeleksi pilihan saya berdasarkan informasi yang tersedia. Mungkin saja saya nantinya akan memilih orang-orang yang secara personal saya tidak kenal, namun karena saya melihat CV orang tersebut dan terkesan dengan CVnya maka saya akan memilih orang tersebut.
Bagi saya calon legislatif tidak perlu populer, yang penting menurut persepsi saya sang calon memiliki kualitas yang paling tidak setara dengan saya. Sehingga saya memilih wakil saya dari orang yang menurut saya memiliki kualitas walaupun belum tentu terbukti nantinya.
Bagaimana pilihan calon legislatif anda? {nice1}
Gambar diambil dari : http://img.antaranews.com/new/2013/10/ori/20131021surat-suara1.jpg