Tanggal 9 Mei 2012 adalah tanggal yang tidak akan dilupakan oleh seluruh keluarga korban Sukhoi. Bagaimana tidak, yang tadinya naik pesawat untuk senang-senang dan kembali dengan cerita untuk keluarga, malah menjadi bencana yang menewaskan seluruh penumpang dan awak yang ada di pesawat tersebut. Sampai saat ini penyebab resmi kecelakaan pesawat masih belum dipublikasikan, namun sudah banyak analisa-analisa tentang kemungkinan yang menjadi penyebab kecelekaan tersebut.
Saya tidak akan membahas mengenai kecelakaan Sukhoi, namun saya lebih tertarik terhadap besarnya ganti rugi yang harus diberikan pihak penyelenggara angkutan untuk setiap korban jiwa yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Bagaimana tidak, besarnya asuransi kecelakaan adalah minimal sebesar Rp 1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang.