Seringkali kita melihat seorang pegawai negeri atau pejabat negeri ini hidup bergelimang harta. Mereka bekerja sebagai pegawai negeri atau pejabat dengan gaji yang cukup namun tidak akan membuatnya hidup bergelimang harta. Sebagai contoh untuk pegawai negeri, kalau bukan pejabat selevel menteri atau bupati atau gubernur, maka gajinya paling top hanya beberapa puluh juta rupiah. Itu sudah termasuk tunjangan-tunjangan resmi yang diterimanya. Dengan gaji beberapa puluh juta rupiah tersebut, hidupnya sudah pasti membaik, tapi pastinya tidak hidup bergelimang harta.
Nah yang seringkali membuat kita semua curiga adalah ketika seorang pegawai negeri yang baru beberapa tahun bekerja sudah hidup bergelimang harta dengan nilai kekayaan puluhan bahkan ratusan miliar rupiah. Dari mana orang tersebut mendapatkan kekayaan demikian banyak dalam waktu singkat? Apakah sebagai pegawai negeri diajarkan rahasia berinvestasi dengan mendapatkan keuntungan berlipat dalam waktu singkat? Tentu tidak!