Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana untuk melaksanakan program pembatasan kendaraan bermotor dengan metode nomor kendaraan ganjil dan genap. Rencananya program tersebut akan dilaksanakan mulai Maret 2013, entah Maret tanggal berapa. Namun rasanya ganjil genap akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Saya sebagai pengguna jalan di Jakarta sangat mengharapkan agar rencana tersebut menjadi kenyataan.
Pertanyaan yang timbul di benak kita mengenai program ini adalah, bagaimana cara kontrolnya? Kabarnya akan diadakan stiker untuk seluruh kendaraan yang terdaftar di Jakarta. Stiker dengan warna berbeda tersebut akan memudahkan petugas kepolisian dalam mengecek apakah pengguna kendaraan bermotor menggunakan nomor polisi yang sesuai atau tidak. Memang masih banyak kelemahan dari cara kontrol seperti ini, tapi kalau tidak segera dicoba, kita tidak akan pernah tahu efektifitas dan kelemahan sebuah program pembatasan kendaraan bermotor.