Mari kita mulai dengan fakta. Jumlah kendaraan yang terdaftar di Jakarta menurut data ini adalah dua belas juta kendaraan. Sembilan setengah juta di antaranya adalah kendaraan roda dua. Sedangkan angkutan umum hanya berjumlah empat persen dari keseluruhan jumlah kendaraan non roda dua yang terdaftar atau sekitar 100 ribu kendaraan. Dari fakta tersebut sangat terlihat bahwa jika terjadi kemacetan sebab utamanya adalah kendaraan pribadi yang mencapai lebih dari 90 persen populasi.
Lalu, kenapa masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi? Apakah karena lebih nyaman? Apakah karena lebih jelas waktu tempuhnya? Atau mungkin semata-mata hanya karena lebih murah atau paling tidak hanya berbeda sedikit daripada naik angkutan umum? Mari kita telusuri satu per satu permasalahan ini.