Layanan STNK sejak beberapa tahun lalu sudah lebih baik. Dimulai dari adanya STNK keliling di lima wilayah DKI Jakarta. Lalu ada Gerai STNK dimana lokasinya tetap dan yang penting ada di pusat perbelanjaan. Diikuti lagi layanan STNK drive thru di kantor Samsat, yang konon pengurusannya hanya membutuhkan waktu lima menit. Dan yang terakhir adalah penempatan perwakilan petugas pengurusan STNK yang tersebar di kecamatan-kecamatan DKI Jakarta.
Nah mulai tahun lalu, saya baru tahu bahwa STNK pun bisa dibayar secara online. Lewat ATM atau SMS banking atau internet banking. Masalahnya layanan online ini khusus untuk nasabah Bank DKI. Dan yang membuatnya sangat khusus, nama di STNK harus sama dengan nama nasabah. Jadi tidak bisa membayarkan STNK dengan nama orang lain, seperti kita membayar tagihan telepon dari ATM atau internet banking. Continue reading