Semenjak seminggu lalu Pemerintah DKI Jakarta akhirnya mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum. Saya hanya menyoroti angkutan umum bus sedang dan angkutan kota. Kenapa dua jenis angkutan umum ini yang saya sorot? Karena keduanya paling sering saya gunakan untuk aktivitas sehari-hari, karena selain jumlahnya cukup banyak di Ibukota Jakarta, angkutan kota ini merupakan angkutan kota yang sangat fleksibel. Anda bisa lewat jalan-jalan kecil dengan angkutan kota ini, bahkan seringkali angkutan kota ini lewat depan rumah anda.
Dalam seminggu ini baru sekali saya menggunakan angkutan umum untuk beraktivitas. Saya menggunakan mikrolet sekali dan bus sedang sekali. Jarak tempuh menggunakan mikrolet hanya sekitar satu kilometer, sedangkan jarak tempuh bus sedang sekitar tiga kilometer. Tarif keduanya Rp 3.000 untuk jarak yang saya tempuh. Tarif tersebut naik 50% daripada sebelumnya yang hanya Rp 2.000. Adakah perbaikan layanan yang saya dapatkan dengan saya membayar 50% lebih mahal?