Sejak kemarin telah berkembang wacana adanya Fatwa MUI tentang pengharaman orang kaya menggunakan premium. Saya tidak menilai yang katanya Fatwa MUI sebagai Fatwa, karena saya belum melihat secara jelas keputusan Fatwa MUI dalam sebuah dokumen seperti yang ada di sini. Yang ada hanyalah berita dari berbagai website berita online yang menyebutkan bahwa MUI mengeluarkan Fatwa tentang pengharaman premium bagi orang kaya di sini, maupun di sini.
Jadi mungkin saja belum menjadi fatwa, tapi paling tidak sudah menjadi wacana di tengah masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, rencana pembatasan premium sudah mulai diwacanakan sejak tahun 2010 lalu mengingat harga minyak dunia yang semakin naik dan berpotensi membebani anggaran negara. Rencana yang paling hebat adalah dibatasinya penggunaan premium mulai 1 Januari 2011. Namun rencana itu diundur ke 1 April 2011. Lalu diundur lagi sampai pada batas waktu yang belum ditentukan. Continue reading