Bulan Ramadhan adalah bulannya ibadah. Ibadah termasuk menyalurkan zakat dan sedekah. Potensi zakat dan sedekah ini sangat besar. Bahkan saya pernah baca di salah satu judul artikel berita di sebuah media, bahwa potensi zakat dan sedekah bisa melebihi angka APBN kita. Artinya jumlah uang yang beredar sangat-sangat besar dan cukup menggiurkan untuk orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Apa saja sih bentuk ibadah zakat dan sedekah ini? Setahu saya ada tiga yang besar. Pertama zakat. Kedua sedekah. Ketiga wakaf. Zakat adalah sedekah yang diberikan karena harta seseorang sudah mencapai nisabnya. Nisab harta ini berbeda-beda, tapi untuk pekerja profesional yang saya ketahui nisabnya kira-kira kalau pendapatan gaji kita sebesar Rp 2 juta per bulan (itu yang saya ketahui dari omongan para ustadz, bukan hasil cari-cari referensi). Zakat hukumnya wajib. Dan besar wajibnya hanya 2,5% dari pendapatan bersih (terus terang saya tidak pernah menemukan referensi 2,5% ini baik dari Al-Qur’an maupun Hadist).