Kabar gembira untuk kita semua. Uang tebusan Tax Amnesty yang digelar pemerintah pada periode pertama yaitu hingga tanggal 30 September 2016 kemarin telah mencapai 97,2 triliun rupiah. Benar-benar angka fantastis! Artinya dengan tarif pajak yang berlaku 2% untuk periode pertama, sudah ada deklarasi harta sebanyak 4.860 triliun rupiah yang dilaporkan oleh para wajib pajak.
Semua mengatakan program Tax Amnesty ini sukses, bahkan melebihi harapan yang diperkirakan. Betul-betul langkah brilian yang diambil pemerintah!